Headline

Millen Cyrus Positif Narkoba

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan selebgram Millen Cyrus positif menggunakan narkoba. Kepastian itu didapat setelah petugas melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa seperti dikutip Antara.

Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya, ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk kita dalami dan kembangkan,” tambahnya.

Dengan terjaringnya Millen dalam kasus narkoba ini, berarti yang bersangkutan untuk kali kedua berurusan dengan aparat penegak hukum pada kasus yang sama. Sebelumnya dia ditangkap oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button