Pasca OTT KPK, Nurdin Berat Bertarung Lagi di Pilgub 2023

INDOPOSCO.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) H.M. Nurdin Abdullah dapat mempengaruhi peluang untuk kembali bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2023. Demikian analisa Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulsel Andi Ali Armunanto saat diminta pendapatnya pada Sabtu (27/2/2021).
Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas. “Tapi kalau pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya,” tandasnya.
Andi Ali menerangkan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.
Demikian pun sebaliknya, lanjut Andi Ali, kalau pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.
“Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut,” katanya dikutip Antara.
Kalau dinyatakan tidak bersalah, ujar Andi Ali, maka Gubernur Nurdin tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar. (aro)