Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Pengamat: Biaya Politik Tinggi

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menegaskan, sistem hukum dan demokrasi menyebabkan sejumlah kepala daerah (Kada) terpilih terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ia menekankan, agar sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diterapkan saat ini agar diubah.
“Siapapun yang terpilih dalam model demokrasi Pilkada seperti saat ini termasuk Gubernur Sulsel yang terjaring OTT KPK pasti terjerat korupsi, sebab sistem hukum demokrasi dalam pemilihan Pilkada saat ini dirancang sangat mahal,” terang Ismail Rumadan kepada INDOPOSCO.ID melalui gawai, Sabtu (27/2/2021).
Dalam sistem demokrasi tersebut, menurut Ismail, setiap kepala daerah yang akan maju dalam suksesi kepemimpinan harus mengeluarkan uang yang sangat banyak. Sehingga ketika terpilih menjadi kepala daerah, maka hal yang dilakukan adalah bagaimana mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan.
“Cost politik yang dikeluarkan oleh setiap kepala daerah itu sangat mahal,” katanya.
Ia menilai, sisi penegakan hukum korupsi di Indonesia belum efektif. Dan tidak memiliki efek jera. Apalagi model penegakan hukum korupsi kita yang masih terkesan tebang pilih.
“Harus diubah model penegakkan hukum kita. Jangan ada kesan tebang pilih dalam penindakan tipikor,” tegasnya. (nas)