• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Geser Hari Libur Bentuk Keseriusan Tangani Pandemi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:11
in Nasional
indoposco

Ilustrasi kalender. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan bahwa kebijakan menggeser hari libur nasional adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya menangani pandemi Covid-19.

“Dari pengalaman sebelumnya, setiap libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain. Hampir dipastikan hal itu akan diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19,” kata Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/10).

BacaJuga:

Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

PGN Susuri Laut Menuju Langsa: Evakuasi, Logistik dan Komunikasi Jadi Misi Utama

Pernyataan itu dikemukakan mantan Menteri Pendidikan dan Budaya itu menyikapi keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari yang seharusnya jatuh pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.712/2021 No.1/2021 No.3/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.642/2020 No.4/2020,No.4/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca Juga : Stafsus Menag: Hari Libur Keagamaan Digeser untuk Kewaspadaan

Muhadjir menjelaskan pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.

Apabila hari libur tetap berlangsung Selasa (19/10), maka ada celah hari kejepit di hari Senin (18/10).

“Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk,” tutur dia seperti dikutip Antara, Selasa (19/10/2021).

Ia mengakui saat ini kasus Covid-19 sedang melandai. Tapi justru membuat pemerintah lebih waspada dan fokus untuk mencegah penambahan jumlah kasus baru.

“Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus telah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” ujarnya. (mg1)

Tags: Hari LiburKemenko PMKmaulid nabi muhammad sawmuhadjir effendy
Berita Sebelumnya

Menpora: Bulu Tangkis Curi Perhatian Pemerintah

Berita Berikutnya

Polda Banten Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Obat Terlarang

Berita Terkait.

viral
Nasional

Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:13
ATR
Nasional

Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:46
pgn
Nasional

PGN Susuri Laut Menuju Langsa: Evakuasi, Logistik dan Komunikasi Jadi Misi Utama

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06
bwncana-sumatera
Nasional

Pemicu Bencana Sumatera Nonalam, Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:15
fkbi
Nasional

Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Banjir dan Longsor, Kemenag Keluarkan SE Ini

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:04
bencana
Nasional

Perkuat Keterlibatan Perguruan Tinggi pada Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03
Berita Berikutnya
obat terlarang

Polda Banten Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Obat Terlarang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.