INDOPOSCO.ID – Bidang hukum seringkali disebut sebagai arena seni berinterpretasi, terutama dalam urusan kontrak. Satu pasal yang tampak jelas bisa ditafsirkan berbeda-beda, membuka ruang sengketa yang kompleks.
Kondisi itu menjadi tantangan terbesar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan.
Melihat situasi tersebut, Hukumonline menghadirkan Tanya Putusan sebagai fitur terbaru AIlex, platform AI hukum yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline. Melalui fitur ini, pengguna kini bisa semakin mudah menelusuri berbagai putusan pengadilan melalui satu pertanyaan.
“Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya,” kata Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam iterasi awal, fitur Tanya Putusan dirancang membantu riset perkara perdata. Fitur itu mampu menampilkan ringkasan pertimbangan hakim, sehingga pengguna langsung dapat melihat pola argumentasi yang kerap muncul di pengadilan.
Sistem itu juga mampu mengekstraksi putusan berdasarkan nama para pihak, hakim, atau pengacara, serta menelusuri putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. “Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur,” ujar Robert.
Menurutnya, peluncuran fitur Tanya Putusan adalah langkah menuju babak baru dalam riset hukum di Indonesia. Jika regulasi adalah titik awal, maka putusan adalah realitas hukum itu sendiri.
“Interpretasi hukum hidup dalam putusan, dan putusan-putusan ini terbit setiap hari, membawa warna baru bagi cara kita memahami hukum,” imbuhnya. (dan)