Gaya Hidup

Idi Larang Penggunaan Obat Tradisional Sembarangan, Ini Syaratnya

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Pembinaan Pengembangan Obat-obatan dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Holistik PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. dr. Ina Rosalina, Sp.A.K mengingatkan bahwa penggunaan obat tradisional harus memenuhi standar.

“Obat tradisional yang baik dan memenuhi standar yakni yang sudah dapat sertifikasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” katanya, dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Minggu.

Hal tersebut disampaikannya saat seminar series fitofarmaka bertema “Peran Dokter dalam Pemanfaatan Obat Berbahan Alam Indonesia dalam Pelayanan Kesehatan” yang digelar di Semarang, Sabtu (18/3).

Baca Juga : IDI: Belum Ada Makanan yang Terbukti Mampu Bunuh Sel Kanker

Diakuinya, masyarakat Indonesia memang suka menggunakan obat bahan alami untuk menyembuhkan banyak penyakit, namun seringkali tidak memperhatikan mutu dan kualitasnya.

“Sehingga diselenggarakanlah kegiatan ini sebagai edukasi. Ini merupakan waktu yang tepat untuk menyosialisasikan bahan alami sebagai obat-obatan,” katanya.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Dr. dr. Dina Sintia Pamela, S.Si., Apt menyampaikan bahwa kekayaan Indonesia bisa dikembangkan tidak hanya menjadi jamu, tetapi sebagai obat-obatan herbal yang sudah melalui uji klinis.

“Pemerintah mendorong obat ini bisa digunakan aman untuk masyarakat sehingga tidak bergantung pada obat bahan kimia,” ujarnya, seraya meminta masyarakat jika menemukan efek samping obat herbal untuk melaporkan agar bisa dikaji BPOM bersama tenaga ahli.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button