HYBE Tempuh Jalur Hukum untuk Pelaku Kejahatan Artisnya

INDOPOSCO.ID – Agensi besar Korea Selatan HYBE akan menempuh jalur hukum kepada pelaku kejahatan kepada artisnya. Kejahatan tersebut seperti pencemaran nama baik, serangan langsung, pelecehan seksual, dan penyebaran berita bohong.
Baca Juga : Dua Member BTS Positif Covid-19
“Kami terus mengambil tindakan serius terhadap pelaku tindak kejahatan baik di internet maupun serangan langsung seperti insiden baru-baru ini pada forum internet publik Korea yaitu Daum Cafe. Kami telah mengajukan pidana tambahan dan menggunakan informasi yang diberikan oleh penggemar lalu dikumpulkan bersama hasil pemantauan,” tulis HYBE, dikutip dari koreaboo.com
Hybe BTS, TxT, Seventeeb, NU’EST dan ENHYPEN di bawah beberapa anak perusahaannya seperti BIGHIT MUSIC, PLEDIS Entertainment dan BELIFT LAB.(mg08)