Pahami Aturan Klaim Asuransi Kendaraan, Berikut Agar Tidak Rugi di Masa Depan

INDOPOSCO.ID – Bicara mengenai asuransi kendaraan, tentunya yang tak bisa kita lupakan adalah perihal bagaimana cara prosedur klaim asuransi tersebut bekerja. Banyak sekali nasabah di luar sana yang masih tak memahami prosedur yang berlaku. Imbasnya, nasabah asuransi menilai asuransi yang mereka ambil menipu.
Padahal semua ketentuan telah diatur dalam polis asuransi. Baik aturan yang harus dipenuhi maupun aturan yang harus dihindari yang dapat menyebabkan klaim ditolak. Sebagai nasabah asuransi, kita pun harus memahami jenis jenis kendaraan yang dapat diasuransikan.
Diantaranya adalah kendaraan penumpang, truck pick up, hingga bus dan mikro bus. Sedangkan dilihat dari sisi penggunaannya, jenis kendaraan yang bisa dicover oleh asuransi adalah kendaraan pribadi, komersil atau yang disewakan.
Namun berbicara mengenai jenis kendaraan pribadi, saat ini pun fungsinya sering kali di alihkan untuk kebutuhan transportasi komersil seperti untuk taksi online. Jika sebelumnya beberapa asuransi mobil hanya melindungi kendaraan yang sifatnya untuk penggunaan pribadi, saat ini asuransi juga melindungi kendaraan yang sifatnya komersil juga.
Hal tersebut pun biasanya telah diatur oleh syarat-syarat pendaftaran taksi online seperti GoJek atau GRAB yang mana setiap kendaraan taksi online harus telah dilindungi oleh asuransi mobil All Risk maupun TLO.
Edukasi dalam Proses Klaim Asuransi
Untuk Anda yang hendak melakukan klaim asuransi, saat ini ada banyak sekali asuransi yang telah mengedukasi nasabahnya baik melalui media sosial maupun melalui workshop. Proses ini penting dilakukan supaya nasabah bisa mendapatkan asuransi mobil terbaik atau asuransi kendaraan lainnya.
Beberapa asuransi kendaraan yang banyak beredar di pasaran saat ini telah menawarkan berbagai kemudahan klaim asuransi. Kebanyakan asuransi kendaraan akan memberikan jaminan keaslian onderdil mobil serta garansi kerja bengkel mencapai 6 bulan. Tak hanya itu saja, setiap layanan perusahaan asuransi pun memiliki akses call center yang mempermudah kita melakukan laporan selama 24 jam penuh dan terkoneksi di seluruh Indonesia.
Migrasi Layanan Asuransi Kendaraan Online
Selain melakukan klaim secara manual, saat ini trend klaim asuransi pun telah beralih dengan memanfaatkan teknologi. Berbagai perusahaan penyedia asuransi kendaraan pun menyediakan fasilitas klaim maupun memperoleh informasi mengenai polis melalui layanan online menggunakan fasilitas aplikasi berbasis digital.
Dengan menggunakan aplikasi berbasis digital ini, Anda dapat melakukan klaim, maupun melakukan permintaan antar jemput kendaraan menuju dan dari bengkel. Manfaatkan fasilitas satu ini agar tidak menguras waktu banyak.
Pahami Jenis Asuransi Kendaraan dan Proses Klaim
Selanjutnya yang harus dipahami adalah jenis asuransi yang dimiliki. Jangan sampai asuransi yang Anda miliki berjenis TLO namun Anda melakukan klaim kerusakan kendaraan yang hanya lecet atau penyok pada bagian bemper. Dapat dipastikan klaim yang diajukan akan ditolak oleh asuransi lantaran asuransi dengan jenis TLO hanya menanggung kerusakan di atas 75%.
Yang terakhir adalah perhatikan dokumen-dokumen kelengkapan yang harus dipenuhi selama proses klaim asuransi. Untuk lebih jelasnya, Anda harus membaca dengan seksama isi dari polis asuransi yang Anda miliki. Setiap asuransi kendaraan memiliki peraturan yang berbeda beda, sehingga tak semua asuransi bisa dipukul rata.
Jangan sampai Anda tidak memperhatikan mengenai pengecualian perlindungan kendaraan pada klausul polis yang disetujui. Selain akan membuang-buang waktu, tentunya biaya yang Anda keluarkan pun akan semakin besar.
Demikian lah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk klaim asuransi. Perhatikan persyaratan persyaratan agar prose klaim yang Anda ajukan disetujui oleh pihak asuransi. (ibs)