Fotografi

Shalat Tarawih Boleh di Masjid Sesuai Protokol Kesehatan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama mengeluarkan panduan beribadah dan berkegiatan saat Ramadhan 1442 H. Seperti dilansir dari Antara, pada bulan puasa kali ini, kegiatan ibadah seperti shalat tarawih serta peringatan Nuzulul Quran boleh dilakukan di masjid/mushala dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. (gim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button