• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Eropa Desak Turki Ubah UU Penghinaan Presiden

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:47
in Internasional
turki

Arsip - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (ANTARA/Presidential Press Office/HO via Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan hak asasi manusia Eropa pada Selasa meminta Turki mengganti undang-undang tentang penghinaan presiden yang digunakan untuk menuntut puluhan ribu orang.

Permintaan itu dikemukakan setelah pengadilan itu memutuskan bahwa penangkapan seseorang pria di bawah undang-undang tersebut melanggar kebebasan ekspresi.

BacaJuga:

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Rusia Ingatkan Bahaya Nuklir Imbas Serangan AS-Israel di Bushehr

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk

Vedat Sorli pada 2017 dijatuhi hukuman penjara 11 bulan yang ditangguhkan atas unggahan karikatur dan foto Presiden Tayyip Erdogan di Facebook yang disertai komentar satir dan kritis.

Tidak ada pembenaran untuk penangkapan dan penangkapan Sorli sebelum persidangan atau pengenaan sanksi pidana kepadanya, tutur Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR).
“Sanksi seperti itu, pada dasarnya, pasti memiliki efek mengerikan pada kesediaan orang yang bersangkutan untuk mengungkapkan pandangannya tentang hal-hal yang menjadi kepentingan publik,” ujarnya.

Proses pidana terhadap Sorli “tidak sesuai dengan kebebasan ekspresi,” tambah pengadilan itu.

Ribuan orang telah didakwa dan dijatuhi hukuman atas kesalahan menghina Erdogan dalam 7 tahun sejak ia berpindah dari perdana menteri menjadi presiden.

Pada 2020, 31.297 investigasi dilakukan sehubungan dengan dakwaan itu, 7.790 kasus diajukan dan 3.325 menciptakan hukuman, bagi data Kementerian Kehakiman. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Sejak 2014, saat Erdogan menjadi presiden, 160.169 investigasi dilakukan atas kasus penghinaan presiden, 35.507 kasus diajukan dan ada 12.881 hukuman.

Dalam kasus muncul awal tahun ini, pengadilan menghukum politisi pro-Kurdi Selahattin Demirtas selama 3 tahun 6 bulan karena menghina Erdogan, salah satu hukuman terlama atas kesalahan tersebut, bagi pengacara Demirtas.

ECHR mengatakan undang-undang Turki tentang penghinaan terhadap presiden berikan kepala negara status istimewa atas upaya warga negara menyampaikan informasi dan pendapat tentang sang kepala negara.

ECHR menyatakan undang-undang tersebut harus diganti untuk memastikan banyak orang mempunyai kebebasan beranggapan dan menyampaikan buah pikiran tanpa campur tangan pihak berhak untuk mengakhiri pelanggaran yang ECHR temui dalam kasus Sorli. (mg4)

Tags: EropaturkiUU Penghinaan Presiden

Berita Terkait.

Protes
Internasional

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Senin, 23 Maret 2026 - 22:18
Asap
Internasional

Rusia Ingatkan Bahaya Nuklir Imbas Serangan AS-Israel di Bushehr

Senin, 23 Maret 2026 - 20:06
Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Internasional

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk

Senin, 23 Maret 2026 - 14:31
Update Perang Timur Tengah: Korban Sipil di Iran Tembus 1.407 Jiwa
Internasional

Update Perang Timur Tengah: Korban Sipil di Iran Tembus 1.407 Jiwa

Senin, 23 Maret 2026 - 13:33
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Internasional

Konflik Israel–Hizbullah Memanas, Ribuan Warga Lebanon Mengungsi

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:56
Iran Ajukan Inisiatif Keamanan Regional dan Syarat Perdamaian Konflik
Internasional

Iran Ajukan Inisiatif Keamanan Regional dan Syarat Perdamaian Konflik

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:26

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.