Ferry Dorong Komunitas untuk Membangun Perumahan Berbasis Koperasi

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan dan perkotaan, untuk membangun perumahan berbasis koperasi. Pasalnya, semua komunitas di desa dan kota sebenarnya merupakan basis anggota koperasi.

“Mereka berhak untuk mendirikan koperasi dalam kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Sehingga, Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan,” kata Ferry usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Kota Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).

Melalui berkoperasi, lanjutnya, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan.

“Jadi, ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat,” imbuhnya.

Bagi Wamenkop membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat.

Ferry memastikan pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengelola koperasi.

“Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga,” terangnya.

Lebih dari itu, Ferry menekankan koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetap juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.

Wamenkop mencontohkan Rumah Flat di Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi.

“Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harha tanaha dan hunian yang semakin tinggi,” katanya.

Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya.

“Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib,” jelasnya.

Bahkan, Ferry sempat menyinggung terkait regulasi atau payung hukumnya.

“Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.(srv)

Exit mobile version