Ekonomi

PLN EPI Pastikan Pengadaan Energi Primer Patuhi Regulasi

INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Listrik Negara Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan energi primer.

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara menekankan penting adanya sinergi seluruh pegawai terkait pengadaan barang dan jasa yang sesuai regulasi.

“PLN EPI memastikan setiap proses pengadaan di PLN EPI mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen itu, PLN EPI menggelar forum diskusi hukum bertajuk ‘Kolaborasi Fungsi Hukum dalam Penyediaan Energi Primer’ secara hybrid pada Jumat (28/2/2025) lalu. Acara ini menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Roni Dwi Susanto.

Roni menjelaskan, betapa krusialnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang kuat dalam setiap tahapan pengadaan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi BUMN adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas, terutama di sektor energi yang sangat vital.

“Pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan efisiensi operasional, tapi juga memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan, yang pada akhirnya mendorong keberlanjutan dan kemajuan sektor energi di Indonesia,” bebernya.

Pada akhir paparan, Roni mengingatkan para peserta untuk selalu menciptakan kondisi perusahaan yang berintegritas serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme melalui prinsip ‘5 (Five) No’.

“Korupsi, suap, gratifikasi dan pemerasan harus kita jauhi dengan menerapkan prinsip ‘5 (Five) No’, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality dan No Luxurious Lifestyle guna menciptakan lingkup perusahaan yang bersih, berintegritas, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Roni.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin mendorong PLN EPI menjadi perusahaan yang secara konsisten menunjukkan keunggulan dalam mematuhi semua peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam pengadaan barang/jasa sehingga PLN EPI menjadi perusahaan terbaik dalam penyediaan energi primer untuk pembangkit listrik di Asia Tenggara. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button