Ekonomi

Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandar Udara Jelang Mudik Lebaran Idulfitri

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga avtur atau bahan bakar pesawat di 37 lokasi bandar udara dalam mendukung program pemerintah terkait penyesuaian harga tiket pesawat periode Ramadan-Idulfitri 1446 H.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, langkah pihaknya melakukan penyesuaian harga avtur akan dilaksanakan di berbagai lokasi bandar udara yang dikelola oleh Angkasa Pura.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi BUMN dalam mendukung kelancaran transportasi udara bagi masyarakat, yang ingin menikmati liburan selama periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

“Memastikan energi termasuk avtur untuk penerbangan mudik lebaran tetap terpenuhi dan lancar,” kata Fadjar dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Kebijakan penurunan harga Avtur itu akan berlangsung mulai dari 18 Maret-15 April 2025. Evaluasi harga tersebut tetap mempertimbangkan volatilitas harga minyak dan kondisi pasar terkini selama periode Maret – April.

“Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan Nasional,” ujar Fadjar.

Penurunan harga pada beberapa lokasi ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan avtur yang signifikan di 37 Bandara. Langkah itu diharapkan dapat berkontribusi secara nyata menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik.

“Kami berharap inisiatif ini dapat memberi dampak positif, untuk stabilitas harga tiket penerbangan domestik serta mendukung maskapai nasional menyediakan layanan yang kompetitif untuk masyarakat,” imbuh Fadjar.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik resmi diberlakukan untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025.

Pemerintah juga berhasil mengurangi harga avtur di 37 bandara dan fuel surcharge bisa dikurangi sehingga agregatnya bisa seperti penurunan harga tiket di masa Natal-Tahun Baru. Kali ada, insentif tambahan dari pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

“Pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu Itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya,” jelas AHY terpisah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button