Ekonomi

Penyaluran Lancar, Dasco Harap Harga Gas 3 Kg Stabil di Rp19.000

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginginkan, harga gas elpiji 3 kilogram (kg) yang beredar di pasaran tetap stabil setelah pengecer boleh menjual kembali gas melon. Berdasar hasil tinjauannya, harga elpiji dari subpangkalan ke masyarakat sudah dipatok di harga yakni, Rp 19.000.

“Harganya tadi kalau kita cek, itu pangkalan menjual ke sub pangkalan Rp16.000, kemudian dari sub pangkalan menjual ke masyarakat Rp19.000. Mudah-mudahan bisa begini terus,” kata Dasco saat meninjau pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, tidak ada antrean panjang di pangkalan gas elpiji 3 kg itu. Mengingat beberapa hari terakhir, masyarakat kesulitan mencari gas melon ketika terjadi kelangkaan.

“Kita lihat teman-teman media lihat sendiri, bahwa di tempat yang sama ini Alhamdulillah sudah tidak ada penumpukan,” ujar Dasco.

Selain itu, penyaluran gas elpiji 3 kg di tengah masyarakat tidak ada gangguan. Baik dari pangkalan ke sub pangkalan, maupun langsung ke pembeli.

“Tadi kita dengar sendiri, dari pemilik pangkalan maupun sub pangkalan, bahwa sudah dari kemarin ini lancar semua. Itu jualannya lancar, baik suplai maupun jualannya,” ucap Dasco.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat mengeluarkan regulasi baru berlaku mulai 1 Februari 2025 melarang penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer. Namun, ketentuan tersebut dibatalkan melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Mengeri ESDM Bahlil Lahadalia memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk kembali berjualan.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” tutu Dasco terpisah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button