Ekonomi

Keberadaan Orang Utan, Salah Satu Bukti Keberhasilan Reklamasi KPC

INDOPOSCO.ID – Pengelolaan lingkungan merupakan bagian sangat penting dalam operasional penambangan di PT. Kaltim Prima Coal (KPC), anak perusahaan PT Bumi Resources, Tbk. (BUMI), emiten batu bara terbesar di Indonesia. Pengelolaan dampak lingkungan mulai tahap awal operasional sampai reklamasi area pascatambang tidak hanya memiliki kontribusi terhadap terciptanya keberlanjutan perusahaan dari perspektif ekonomi, sosial dan lingkungan.

KPC berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati dan patuh pada seluruh aturan lingkungan yang berlaku, yang dituangkan dalam Kebijakan KPLKPB&PKB (Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, Keamanan, Pembangunan Berkelanjutan dan Peningkatan Kinerja Bisnis).

Keanekaragaman hayati menjadi indikator penting sebagai parameter keberhasilan reklamasi tambang. KPC mengidentifikasi dan menetapkan area konservasi bernilai tinggi pada wilayah konsesi tambang yakni di Kawasan Konservasi Taman Payau yang merupakan kawasan reklamasi tahun 1998 dengan luasan ±163,60 hektare (ha), Kawasan Konservasi Arboretum Murung dan Swarga Bara seluas 23,56 ha, Kawasan Konservasi Pinang Dome seluas 968,71 hektar dan Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara seluas 382,92 ha.

Pada 2021 KPC melakukan kegiatan monitoring berkala terhadap kehadiran satwa di area reklamasi KPC. Salah satu hal menarik ditemukan bahwa orang utan (pongo pygmaeus morio) yang merupakan hewan langka dilindungi hadir di semua area monitoring.

Orang utan ditemukan baik secara langsung, melalui kamera maupun identifikasi sarang, terdiri dari anak, remaja, betina dan jantan dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa orang utan berkembang biak dan beradaptasi pada area reklamasi pascatambang.

Dalam menjaga kawasan ini KPC berkoordinasi dan bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kutai (BTNK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pusat Penilitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbanghut), Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Lembaga Adat Hutan Lindung Wehea. Kerja sama ini terkait penelitian dan pengembangan, perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat, pemulihaan ekosistem dan pengembangan wisata alam.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button