Produksi Minyak Jawa Timur 2023 Capai 106 Persen, Lampaui Target Pemerintah

INDOPOSCO.ID – Realisasi produksi minyak Jawa Timur dan Jawa Tengah tahun 2023 diperkirakan sebesar 193 ribu barrel of oil per day (BOPD) atau barel minyak per hari, melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 181 ribu BOPD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa (Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) Nurwahidi, di hadapan sekitar 35 jurnalis media massa nasional yang berkunjung fasilitas produksi Pertamina Gas Negara (PGN) Saka di Kawasan Industri Manyar di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Senin, 27 November 2023.
Menurutnya, produksi minyak di Jawa Timur terutama berasal dari 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik dan Pulau Madura.
“Produksi dan lifting minyak Jawa Tengah dan Jawa timur sampai saat ini mencapai 106 persen,” kata Nurwahidi.
Untuk gas, potensi produksi atau lifting juga mencapai target. Namun kemampuan serapan gas oleh buyer (pembeli) Jawa Tengah dan Jawa Timur masih belum optimal karena produksi gas adalah oversupply.
Sementara itu, dalam kunjungannya para jurnalis mendapat penjelasan proses produksi dan fasilitas produksi migas PGN Saka yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
PGN Saka sendiri memiliki fasilitas produksi di laut (offshore) dan di darat (onshore).
“Dari laut sesuai alur mengalir terus minyak dan gas hingga ke fasilitas produksi Onshore,” ujar Plant Manager PGN Saka, Sulistyo Handoko.
“Selain minyak dan gas, kami juga melakukan hilirisasi dengan memproduksi LPG yang kapasitasnya 150 ton per hari, sehingga membantu Pemerintah dalam mengurangi impor LPG,” sambungnya.
Selain menjelaskan fasilitas produksi migas, SKK Migas dan PGN Saka juga menjelaskan program pengembangan masyarakat, di kawasan wilayah kerja migas. Dengan konsep living in harmony, melalui program Pengembangan masyarakat (PPM) yang dijalankan SKK Migas dan PGN Saka. (rmn)