Kementerian PUPR : Bisnis Proses Industri Perumahan Harus Dipahami Semua Pihak

INDOPOS.CO.ID – Pelaksanaan bisnis proses industri perumahan di Indonesia harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia. Hal tersebut diperlukan agar proses pembangunan perumahan dapat terpenuhi dengan baik sekaligus mendorong industri perumahan bergerak serta membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Bisnis proses industri perumahan harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Jadi bukan sekedar tugas pemerintah saja tapi pengembang, pemerintah daerah, kementerian / lembaga dan masyarakat juga harus tahu,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat saat membuka Bimbingan Teknis Bisnis Proses Industri Perumahan di Hotel Atria, Tangerang, Banten, Selasa (7/3/2023).
Alur bisnis proses industri perumahan, kata Iwan, sangat terkait dengan kebijakan dan program yang akan disusun oleh pemerintah. Berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan bidang perumahan sangat diperlukan agar pemenuhan kebutuhan hunian baik rumah tapak maupun rumah vertikal bisa terlaksana di lapangan.
Baca Juga : PUPR Bangun Dermaga Logistik Tunjang Pembangunan Infrastruktur IKN
Industri perumahan merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak positif dalam perekonomian negara, karena dalam pengembangan dan pembangunan perumahan mengikutsertakan 174 sektor industri lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah.
Kementerian PUPR, imbuhnya, juga mengajak kementerian/ lembaga lainnya untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses perijinan dan investasi di sektor perumahan. Dengan demikian ada satu kebijakan yang sama dari pusat hingga daerah sehingga mampu mendorong adanya pembangunan perumahan untuk masyarakat.