OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Optimalkan Digitalisasi

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri jasa keuangan di Indonesia mengoptimalkan digitalisasi guna memacu bisnis dan beradaptasi di kenormalan baru.
Namun, sektor keuangan diharapkan juga harus memaksimalkan keamanan siber di era serba digital sekarang ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Bagaimana keamanan siber ditingkatkan dan tentunya kami dari OJK terus mengamati dalam rangka terus menjaga keamanan siber ini,” kata Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat, dalam webinar bertajuk ‘Keamanan Siber: Ancaman Potensial, Mitigasi Risiko dan Mekanisme Koordinasi Antar Lembaga’, Senin (27/9/2021).
Ia tak menampik masing-masing lembaga jasa keuangan termasuk perbankan yang berada di bawah pengawasan OJK sudah memiliki ketentuan secara internal, baik manajemen risiko, tata kelola, sumber daya manusia (SDM), maupun infrastruktur terkait keamanan siber.
Meski demikian, bukan berarti OJK melepas pengawasan begitu saja, melainkan tentunya OJK lebih ingin mengetahui bagaimana secara kolektif dari sisi OJK, industri jasa keuangan di Indonesia, kementerian terkait, dari sisi badan otoritas lain yang terkait dengan keamanan siber tentang bagaimana kesiapannya sehingga nantinya akan membentuk ketahanan nasional.
Menurutnya, hal itu menjadi penting karena ketergantungan industri jasa keuangan terhadap digital sudah diharuskan dan diperlukan.
“Ini penting sekali ke depan. Saya kira karena kita ketergantungan terhadap digital, maka ini suatu keniscayaan dan semakin kita bergantung maka semakin kita juga waspada dengan keamanan,” tuturnya.
Dengan dasar itu, OJK berupaya terus menggali mengenai ancaman potensial dan mitigasi risiko keamanan pada ruang siber dan mitigas risikonya. Kemudian, mencari tahu mengenai pertahanan siber yang terintegrasi untuk stabilitas sistem keuangan.
“Serangan siber ini tidak hanya dari individu, tapi juga bisa berasal dari bencana, baik bencana alam maupun bencana digital lainnya. Nah, ini yang juga barangkali bisa kita pikirkan mengenai apakah kita juga perlu membentuk satgas keamanan siber di industri jasa keuangan dan pembentukan protokol pencegahan serta penanganan bencana,” bebernya.
Pastinya, kokohnya ketahanan siber di era digital di industri jasa keuangan sangat penting untuk penyelenggaraan sistem keuangan nasional. (arm)