INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali melakukan, melonggarkan aktivitas masyarakat pada perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. Salah satunya ialah pembukaan bioskop di wilayah zona bebas Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyesuasian dan pengetatan aktivitas masyarakat bisa dilakukan periode minggu kedua bulan September 2021.
“Ada beberapa penyesuasian antara lain. Pertama, pembukaan bioskop,” ujarnya dalam keterangan virtual soal PPKM, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Luhut menyatakan, pembukaan bisokop hanya belaku pada kabupaten kota dengan status PPKM level 2 hingga 3. Dengan maskimal pengunjung hanya 50 persen.
“Pembukaan biosokop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2,” tuturnya.
Pengelola bioskop harus menyediakan pedulilindungi di lokasi bioskop. Ia menekankan, bahwa hanya wilayah kategori zona hijau atau bebas Covid-19 yang diperbolehkan membuka bioskop.
“Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi pedulilindungi serta prokes yang ketat, hanya kategori hijkau yang dapat masuk area bioskop,” cetusnya.
Dalam penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 6 hingga 13 September, perkembangan kasus nasional terus menunjukan perbaikan. Itu dibuktikan dengan penurunan kasus hingga 93,9 persen. (dan)