Asyik! Masyarakat Bisa Pantau Langsung Data Penerima Bansos

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai, data penerima bantuan sosial (Bansos) harus segera diperbaiki. Sebab, sangat berpotensi rawan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Data penerima bansos berbasis online ini sangat bagus, untuk memperbaiki data. Siapa yang berhak dan belum terdata bisa memasukkan data dengan nomor induk kependudukan (NIK),” kata Agus Pambagyo dalam acara daring, Minggu (1/8/2021).
Ia melihat data penerima bansos untuk DKI Jakarta saja masih menggunakan data 2015 lalu. Padahal pada 2020 lalu, data tersebut telah diperbaharui.
“Masyarakat harus aktif memantau data ini, karena ini sangat rawan terjadinya pungutan liar (Pungli). Keterlibatan masyarakat ini supaya apa? Agar data penerima bansos beres,” katanya.
Ia menyebut, data penerima bansos sejak 1990 lalu tak kunjung rampung. Hal ini menjadi tempat subur tindak pidana korupsi.
“Aplikasi yang akan disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) ini sangat bagus, untuk merapihkan data penerima bansos,” ungkapnya.
“Masyarakat juga bisa aktif memonitor data, kalau ada keluhan melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mengadukan ke Kemensos,” imbuhnya. (nas)