Bea Cukai Aceh Ekspor Asam Sunti dan Emping Melinjo ke Denmark

INDOPOSCO.ID – Kantor wilayah Bea Cukai Aceh melepas ekspor Asam Sunti dan Emping Melinjo ke Denmark, salah satu negara Skandinavia (semenanjung di bagian Eropa Utara), pada Rabu (7/7).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, kegiatan pelepasan ekspor ini diinisiasi oleh Bea Cukai Aceh sebagai salah satu tindak lanjut dari kegiatan business matching Hong Kong, pada 7 April 2021 lalu.
“Komoditas yang diekspor sebanyak 50 kg yang terdiri dari 45 kilogram Asam Sunti dan 5 kilogram Emping Melinjo ini dikirim ke Jakarta terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Denmark,” sebut Safuadi.
Dia menambahkan, Kanwil Bea Cukai Aceh beserta lima kantor vertikal di Aceh yang tersebar di Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe dan Langsa telah bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta instansi terkait untuk getol secara terus menerus menggali potensi produk lokal Aceh yang bernilai ekonomi tinggi agar dapat diekspor.
“Dengan adanya ekspor ini, diharapkan dapat semakin memperluas peluang pemanfaatan sumber daya komoditas asli Aceh sebagai komoditas ekspor kedepannya,” ujar Safuadi. (ipo)