Ekonomi

Vaksin Gotong Royong, DPR: Jangan Sulitkan UMKM dan Bebani Pekerja

INDOPOSCO.ID – Program vaksinasi skema gotong royong sudah dimulai sejak Selasa (18/5/2021) lalu. Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021. Pemerintah menetapkan harga tertingginya sebesar Rp439.570 per dosis untuk satu orang, sehingga untuk dua kali suntik sebesar Rp879.140.

“Memang vaksin gotong royong ini untuk mengakselerasi herd immunity, tapi biaya vaksin terlalu mahal,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Rabu (19/5/2021).

Ia menuturkan, biaya hampir Rp1 juta tersebut memberatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jika tujuannya untuk membantu realisasi program vaksinasi nasional, seharusnya ada mekanisme subsidi bagi UMKM.

“UMKM memiliki peranan besar dalam menggerakkan ekonomi nasional. Bahkan di saat pandemi ini sebagian besar mereka masih bisa bertahan. Jadi sangat disayangkan jika pelaku UMKM tidak dapat dukungan untuk memperoleh vaksin gotong royong,” ungkapnya.

“Jadi jangan sampai vaksin gotong royong hanya dapat diakses oleh korporasi besar saja,” imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2018, jumlah pelaku UMKM sebesar 64,2 juta orang atau 99,9 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia dengan daya serap tenaga kerja mencapai 117 juta pekerja atau 97 persen dari total pekerja.

Sementara itu UMKM berkontribusi 61,1 persen bagi perekonomian nasional (PDB) dan sisanya disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.

“Pemerintah harus mengawasi implementasi program vaksin gotong royong di lapangan untuk memastikan biaya vaksin tidak dibebankan kepada para pekerja,” ucapnya. (nas)

Back to top button