• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Awas! Persyaratan Wajib PCR Picu Masyarakat Enggan Vaksin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 22 Oktober 2021 - 06:29
in Nasional
pcr

Tes PCR. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan persyaratan perjalanan dalam negeri menggunakan tes PCR adalah kebijakan Jakarta sentris. Dan kebijakan tersebut kami tolak, sebab layanan kesehatan PCR belum merata.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam acara daring, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kemudian, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, kebijakan tersebut juga mahal.dan tidak semua orang mampu membayar biaya tes PCR. Kendati layanan tes kesehatan tersebut berlaku batas atas dan batas bawah.

“Dan tes ini butuh waktu lama. Bayakngkan saja misalnya tes PCR di Banyuwangi, harus dibawa ke laboratorium di Surabaya. Dan hasilnya keluar 7×24 jam,” terangnya.

“Lalu bagaimana kalau di Papua, Kalimantan atau di Sulawesi. Harus laboratorium di provinsi lain. Jadi mahal diongkos dan mahal di PCR-nya ,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan, pemberlakukan persyaratan tes PCR hanya di penerbangan udara saja. Sementara kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perjalanan darat dan laut.

“Kebijakan yang berfungsi pencegahan, maka seharusnya diberlakukan di semua perjalanan, baik itu laut, darat dan udara,” tegasnya.

Dikatakan dia, kebijakan wajib PCR pada perjalanan udara akan menyebabkan masyarakat enggan mengikuti program vaksinasi. Sebab, mereka yang baru divaksin dosis pertama atau dosis lengkap wajib melampirkan hasil tes PCR.

“Kalau buat kebijakan harus memprioritaskan masyarakat di daerah. Karena untuk mendapatkan layanan tes PCR tidak semua daerah itu sama, ini harus dipikirkan,” imbuhnya. (nas)

Tags: MasyarakatPCRvaksin

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30
hensat
Nasional

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

Senin, 13 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.