• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Awas! Persyaratan Wajib PCR Picu Masyarakat Enggan Vaksin

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 22 Oktober 2021 - 06:29
in Nasional
pcr

Tes PCR. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan persyaratan perjalanan dalam negeri menggunakan tes PCR adalah kebijakan Jakarta sentris. Dan kebijakan tersebut kami tolak, sebab layanan kesehatan PCR belum merata.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam acara daring, Kamis (21/10/2021).

Kemudian, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, kebijakan tersebut juga mahal.dan tidak semua orang mampu membayar biaya tes PCR. Kendati layanan tes kesehatan tersebut berlaku batas atas dan batas bawah.

“Dan tes ini butuh waktu lama. Bayakngkan saja misalnya tes PCR di Banyuwangi, harus dibawa ke laboratorium di Surabaya. Dan hasilnya keluar 7×24 jam,” terangnya.

“Lalu bagaimana kalau di Papua, Kalimantan atau di Sulawesi. Harus laboratorium di provinsi lain. Jadi mahal diongkos dan mahal di PCR-nya ,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan, pemberlakukan persyaratan tes PCR hanya di penerbangan udara saja. Sementara kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perjalanan darat dan laut.

“Kebijakan yang berfungsi pencegahan, maka seharusnya diberlakukan di semua perjalanan, baik itu laut, darat dan udara,” tegasnya.

Dikatakan dia, kebijakan wajib PCR pada perjalanan udara akan menyebabkan masyarakat enggan mengikuti program vaksinasi. Sebab, mereka yang baru divaksin dosis pertama atau dosis lengkap wajib melampirkan hasil tes PCR.

“Kalau buat kebijakan harus memprioritaskan masyarakat di daerah. Karena untuk mendapatkan layanan tes PCR tidak semua daerah itu sama, ini harus dipikirkan,” imbuhnya. (nas)

Tags: MasyarakatPCRvaksin
Previous Post

Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal saat Pemeriksaan di Kejagung

Next Post

Ciptakan Bisnis Sehat, MenKopUKM Harap Koperasi-Koperasi Kecil Merger

Related Posts

mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
hindu
Nasional

Akreditasi Widyalaya Terkendala Infrastruktur, Dirjen Bimas Hindu: Kami Intervensi Lewat PPG

Minggu, 9 November 2025 - 18:08
Next Post
menkopukm

Ciptakan Bisnis Sehat, MenKopUKM Harap Koperasi-Koperasi Kecil Merger

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.