INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menyoroti keberadaan wilayah tanpa sinyal komunikasi atau blank spot sepanjang sekitar 200 kilometer di Kalimantan Timur. Persoalan ini dinilainya perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan efektivitas komunikasi, pemantauan wilayah, dan koordinasi dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di kawasan yang berbatasan dengan negara lain.
Dalam penjelasannya, Elita menyampaikan bahwa informasi mengenai wilayah tanpa jangkauan sinyal tersebut telah diterima dalam pembahasan bersama jajaran terkait. Ia mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital, untuk mencari solusi atas keterbatasan jaringan tersebut.
“Apa yang harus kita lakukan dengan itu? Mungkin ini kan perlu ada koordinasi dengan instansi atau kementerian lain. Apa yang akan dilakukan oleh Komdigi dengan adanya blank spot 200 km ini, sesuatu yang berbahaya?” ujar Elita di Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, persoalan konektivitas tidak semata-mata menyangkut akses komunikasi masyarakat, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kebutuhan strategis negara. Dalam konteks pertahanan, ketersediaan jaringan komunikasi yang andal dapat mendukung pertukaran informasi dan koordinasi antarpihak, meskipun pengawasan wilayah tetap membutuhkan sistem sensor, sarana pemantauan, dan prosedur operasional yang memadai.
Elita mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yakni jalur pelayaran yang melintasi perairan Indonesia melalui Selat Makassar dan Selat Lombok. Jalur ini penting bagi pelayaran internasional sekaligus menuntut pengawasan maritim yang konsisten. Karena itu, penguatan konektivitas di wilayah daratan yang strategis perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan pemantauan dan koordinasi pertahanan.
Selain persoalan jaringan, Elita juga menyoroti keterbatasan alutsista modern yang dibutuhkan untuk mendukung tugas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II. Ia menilai tantangan keamanan saat ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, hingga potensi spionase dan aktivitas intelijen asing yang perlu diantisipasi melalui kesiapan pertahanan terpadu.(dil)

















