• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

KPU Buka Suara Soal Keabsahan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02
in Politik
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengklaim tidak ada kesangsian terkait surat penyetaraan untuk syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar dalam Pilpres 2024 silam.

Dalam pemeriksaan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dokumen yang digunakan sebagai dasar penilaian administratif adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6Agustus 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019 tertanggal 8Agustus 2019.

BacaJuga:

Pasca-Putusan MK, Akankah Jokowi Alihkan Kemudi Politik Keluarga dari Gibran ke Kaesang?

KPU Buka-Bukaan Alasan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran Sah di Pilpres 2024

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Puan: Kami Hormati Keputusannya

“KPU tidak menemukan keadaan yang menimbulkan keraguan terhadap surat penyetaraan tersebut berdasarkan pertimbangan mengenai instansi penerbit, keberlakuan, dan riwayat penggunaan dokumen,” kata Afifuddin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pada tahapan pencalonan tersebut, KPU juga tidak menerima laporan masyarakat yang mempersoalkan dokumen itu, baik secara langsung maupun melalui Bawaslu.

Atas dasar tersebut, KPU menilai tidak terdapat kondisi yang memerlukan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2). “Keputusan tersebut merupakan penerapan ketentuan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang tersedia pada saat itu,” ujar Afifuddin.

Dalam menjalankan asas kecermatan, KPU memerhatikan kewenangan instansi penerbit, keberlakuan, dan riwayat penggunaan dokumen sebagai dasarpemeriksaan administratif.

“Berdasarkan dokumen yang diterima dan hasilverifikasi pada waktu itu, KPU menyatakan persyaratan pendidikan telahmemenuhi syarat,” jelas Afifuddin.

Dalam proses pencalonan, KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon. Adapun penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian yangmembidangi pendidikan.

“Pembagian kewenangan tersebut menjelaskan dasar penggunaan surat penyetaraan dalam pemeriksaan, dengan tetap melekatnya tanggung jawab KPU atas proses verifikasi yang dilaksanakan,” imbuhnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menamatkan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari luar negeri.

Dalam pertimbangan hukum perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyebut certificate of attendance yang dimiliki Gibran hanya sebatas menerangkan kehadiran perkuliahan, bukan bukti keberhasilan menyelesaikan jenjang studi.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak menerangkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya sebatas bentuk penyetaraan pengetahuan setara SMK berdasarkan Certificate of Attendance atau surat keterangan kehadiran, bukan tanda tamat belajar.

“Sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya sebatas menerangkan kehadiran dalam perkuliahan,” ujar Arsul Sani terpisah secara daring melalui YouTube MK dilihat Rabu (7/10/2026).(dan)

Tags: JokowiKPUMKSidang Ijazah Gibran

Berita Terkait.

Pasca-Putusan MK, Akankah Jokowi Alihkan Kemudi Politik Keluarga dari Gibran ke Kaesang?
Politik

Pasca-Putusan MK, Akankah Jokowi Alihkan Kemudi Politik Keluarga dari Gibran ke Kaesang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:41
KPU Buka-Bukaan Alasan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran Sah di Pilpres 2024
Politik

KPU Buka-Bukaan Alasan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran Sah di Pilpres 2024

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11
puan
Politik

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Puan: Kami Hormati Keputusannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02
Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Politik

Reshuffle Kabinet Prabowo: Politik Jalan, Teknokrasi Tak Boleh Tertinggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02
Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil
Politik

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:06
Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi
Politik

Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:28

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.