• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:13
in Nasional
atip

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. Foto: Dok Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, pemerintah telah menuangkan seluruh keterangan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Atip menjelang MK membacakan putusan perkara yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

BacaJuga:

Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Kepala Bakom Ungkap Sikap Prabowo

8 Fraksi Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pengawasan dan Hak Warga Jadi Catatan

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Menurut Atip, pemerintah juga telah menyerahkan berbagai dokumen pendidikan Gibran kepada MK sebagai bagian dari keterangan dalam perkara tersebut.

“Kita sudah tuangkan semua dalam keterangan di MK. Jadi, silakan cek di situ,” kata Atip saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Atip menegaskan, pemerintah tidak lagi memiliki keterangan tambahan yang perlu disampaikan di luar dokumen yang telah diberikan kepada MK.

Dia meminta publik merujuk langsung pada dokumen dan keterangan pemerintah yang telah dibuka untuk umum melalui MK.

“Silakan cari di MK dan sudah dibuka publik,” ucapnya.

Dengan telah diserahkannya seluruh dokumen dan keterangan tersebut, Atip menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan perkara tersebut kepada MK.

“Kan sudah disampaikan di MK. Jadi, ikuti saja,” tegasnya.

Perkara mengenai syarat pendidikan Gibran tersebut kini memasuki tahap akhir. MK dijadwalkan membacakan putusan pada Selasa (6/10/2026) malam.

Putusan MK nantinya akan menjadi penentu atas perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres. (nas)

Tags: Ijazah GibranKemendikdasmenMK

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Kepala Bakom Ungkap Sikap Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03
puannn
Nasional

8 Fraksi Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pengawasan dan Hak Warga Jadi Catatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01
nasir
Nasional

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:19
brin
Nasional

Cegah Karhutla Gambut, BRIN Kembangkan Teknologi Pemantauan Berbasis Satelit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09
dpd
Nasional

Komite IV DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Optimalkan TKD dan Dana Otsus di Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:08
Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah
Nasional

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32

OLAHRAGA

PB FORKI
Olahraga

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

INDOPOSCO.ID – Gerakan Guardian Girls Karate (GGK) Indonesia memasuki tahap baru. Pengurus Besar Federasi Karate-Do Indonesia (PB FORKI) memperkuat struktur...

SelengkapnyaDetails
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21
Ole Romeny

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.