• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Lapas Mewah Cibinong: 17 Pegawai Disanksi, Kalapas Dipecat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34
in Nasional
Tim Ombudsman saat menggelar sidak di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok Ombudsman

Tim Ombudsman saat menggelar sidak di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok Ombudsman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjatuhkan sanksi kepada 17 pegawai, termasuk memecat Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto buntut temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, mereka disangkakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BacaJuga:

33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa

Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026

Peraturan tersebut menegaskan larangan bagi PNS dalam Pasal 5 yang mencakup 14 poin, di antaranya larangan menyalahgunakan wewenang, bertindak sebagai perantara untuk keuntungan pribadi dan/atau orang lain, memungut biaya di luar ketentuan, hingga menerima hadiah yang terhubung dengan jabatan atau pekerjaan.

“Hasilnya bahwa telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan beberapa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa lainnya, yaitu melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tadi dan diancam di Pasal 8,” kata Rudi Setiawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan terdapat satu pegawai yang diberhentikan, lima pegawai yang diajukan sudah mendapat hukuman disiplin berat, sementara 11 pegawai lainnya menerima hukuman disiplin tingkat sedang.

“Jadi semuanya sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang tadi saya sebut,” ujar Rudi Setiawan.

Ia menambahkan hukuman yang dijatuhkan pihaknya berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-09.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Tiga peraturan inilah yang kami pedomani dalam melaksanakan pekerjaan kurang lebih seminggu lebih beberapa hari,” ucap Rudi Setiawan.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan temuan Ombudsman, sebanyak 13 bangunan di klaster mewah lapas tersebut diketahui tidak tercatat sebagai aset negara.

“Bangunan-bangunan yang berada di luar area Lapas, itu kami menemukan ada 21 bangunan. Delapan di antaranya bangunan terdaftar atau tercatat di Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAN), sedangkan yang tidak terdaftar, 13 bangunan yang ditemukan oleh Ombudsman kemarin,” imbuhnya. (dan)

Tags: Cibinonglapas

Berita Terkait.

33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07
Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas
Nasional

Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:27
MUI dan Akademisi Dukung Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 Tanpa Penundaan
Nasional

MUI dan Akademisi Dukung Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 Tanpa Penundaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:04
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:33
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:43

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.