• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jaga Kekayaan Mineral, Perkuat Kontribusi Bagi Negeri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 25 September 2026 - 14:02
in Ekonomi
Truk tampak beraktivitas di areal di pertambangan. Foto : IST

Truk tampak beraktivitas di areal di pertambangan. Foto : IST

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya tersebut bersifat terbatas sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat agar pemanfaatannya tidak hanya memberikan nilai tambah, tetapi juga menjaga keberlanjutan kekayaan mineral nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola pertambangan, termasuk memastikan mineral tidak lagi hanya dijual sebagai bahan mentah, melainkan diolah di dalam negeri untuk menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.

BacaJuga:

Tenun dan Songket UMK Binaan Pertamina Unjuk Produk di Kriyanusa 2026

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari digitalisasi pengawasan, pencatatan penerimaan negara, hingga penataan tambang rakyat dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penggunaan sistem digital seperti e-PNBP menjadi salah satu instrumen untuk memastikan aktivitas pertambangan yang masuk dalam sistem resmi dapat tercatat dengan baik.

“Perbaikan tata kelola untuk emas itu kita sudah lakukan, salah satunya melalui penggunaan aplikasi seperti e-PNBP.

Dengan sistem ini, aktivitas yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat masuk ke dalam sistem resmi,” ujar Tri.

Selain penguatan sistem pengawasan, tata kelola pertambangan juga berkaitan dengan peran negara dalam mengelola sumber daya mineral melalui badan usaha milik negara (BUMN) pertambangan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, penguatan peran BUMN seperti MIND ID dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

“Sebagai agent of development, MIND ID menjalankan peran sebagai perpanjangan tangan negara di sektor pertambangan, sehingga nilai ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara,” kata Faisal.

Melalui pengelolaan yang terintegrasi di bawah holding MIND ID, perusahaan anggota seperti ANTAM, Bukit Asam, INALUM, Freeport Indonesia, PT Timah, dan Vale Indonesia tercatat menyumbang lebih dari Rp98 triliun kepada negara sepanjang 2022–2024 melalui dividen, pajak, dan PNBP.

Di sisi lain, pakar pertambangan sekaligus Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengingatkan bahwa kekayaan mineral tidak bersifat tak terbatas, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Menurut dia, praktik pertambangan ilegal menjadi salah satu tantangan utama karena tidak hanya menguras sumber daya, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengurangi potensi penerimaan negara.

“Selain menguras sumber daya mineral, pertambangan ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara,” kata Rizal.

Persoalan ini juga menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang 2023–2025, nilai transaksi yang diduga terkait pertambangan emas tanpa izin (PETI) mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana yang diduga mencapai Rp992 triliun.

Besarnya angka tersebut menunjukkan potensi penerimaan negara yang holang dari aktivitas pertambangan ilegal.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menekankan bahwa penguatan tata kelola harus diarahkan untuk memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh negara dan masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena keberhasilan pengelolaan sektor pertambangan tidak hanya diukur dari sisi operasional, tetapi juga dari kontribusinya terhadap negara, baik melalui penerimaan, dividen, royalti, pajak, penciptaan lapangan kerja, maupun penguasaan teknologi,” kata Gunhar. (adv)

Tags: mind idmineraltambang

Berita Terkait.

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Ekonomi

Tenun dan Songket UMK Binaan Pertamina Unjuk Produk di Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 13:40
Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Ekonomi

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 11:28
dipo
Ekonomi

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Sabtu, 26 September 2026 - 06:16
cng
Ekonomi

Hotel Platinum Yogyakarta Beralih ke CNG, Operasional Dapur Makin Efisien

Sabtu, 26 September 2026 - 04:14
kayu
Ekonomi

150 Ribu Green Jobs dari Biomassa, Peluang Ekonomi Baru di Era Transisi Energi

Jumat, 25 September 2026 - 22:02
phr
Ekonomi

Teknologi Geosteering Bawa Hasil, PHR Temukan Tambahan 1.528 BOPD dari Reco

Jumat, 25 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.