• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Satu Data Indonesia Masuk Pembicaraan Tingkat I, DPR: Kebijakan Harus Berbasis Rujukan Data yang Sama

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 13:57
in Nasional
Sturman

Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang SDI, Sturman Panjaitan, dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Mentari/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) dalam Pembicaraan Tingkat I. Penguatan tata kelola data nasional dinilai penting agar data yang menjadi dasar perencanaan dan kebijakan pemerintah memiliki rujukan yang sama, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU SDI, Sturman Panjaitan, mengatakan data memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Antisipasi Karhutla Meluas, Menhut Raja Juli Antoni Cek Langsung Lapangan di Kalsel

“Data adalah kompas pembangunan. Tanpa data yang benar dan terintegrasi, pembangunan bisa salah arah dan salah sasaran,” ujar Sturman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Sturman, salah satu persoalan dalam pengelolaan data nasional saat ini adalah masih adanya fragmentasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Perbedaan definisi, metode, standar, hingga waktu pemutakhiran dapat menyebabkan satu objek memiliki data yang berbeda antarinstansi.

Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pemborosan anggaran. Pasalnya, sejumlah instansi membangun dan mengelola sistem data secara terpisah.

Di sisi lain, data yang tidak sinkron dapat memengaruhi ketepatan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Setiap kebijakan yang disusun di atas data yang keliru, tidak lengkap, atau tidak terintegrasi akan berisiko menghasilkan kebijakan yang keliru pula,” kata Sturman.

Karena itu, RUU SDI diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi tata kelola data nasional. Materi yang dibahas mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, arsitektur sistem, pembagian kewenangan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa data.

Sturman menegaskan integrasi data tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sebagai produsen data. Setiap produsen data tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, namun data yang dihasilkan harus dapat terhubung dalam satu ekosistem dengan standar yang sama.

“Ini bukan sentralisasi data. Produsen data tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi datanya harus berbicara dalam bahasa yang sama,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah yang diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan kesiapan membahas substansi RUU SDI melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pemerintah telah menyiapkan 1.338 DIM beserta 829 penjelasan DIM sebagai bahan pembahasan bersama DPR RI.

Rachmat menegaskan pemerintah juga tidak memandang Satu Data Indonesia sebagai upaya memusatkan seluruh data pada satu lembaga. Menurutnya, yang perlu dibangun adalah keterhubungan antarsistem dengan standar dan rujukan yang sama melalui Data Dasar Nasional.

Pembahasan RUU SDI selanjutnya akan mempertemukan DIM pemerintah dengan materi yang telah disusun Baleg DPR RI. Sejumlah substansi yang akan dibahas antara lain kelembagaan, Data Dasar Nasional, keamanan data, pengawasan, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Melalui pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah diharapkan dapat menyusun kerangka hukum yang memperkuat integrasi dan kualitas data nasional, sehingga data antarlembaga dapat digunakan sebagai rujukan yang konsisten dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.(dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19
juli
Nasional

Antisipasi Karhutla Meluas, Menhut Raja Juli Antoni Cek Langsung Lapangan di Kalsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:09
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Internasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30
ahy
Nasional

Menko AHY dan Kepala BRAN Genjot Percepatan Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:20
amin
Nasional

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.