INDOPOSCO.ID – DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyampaikan bahwa usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 21 September 2026.
“Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tersebut di atas?” ujar Cucun.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab “setuju” oleh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
Setelah mendapat persetujuan, Cucun menyatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET resmi disetujui. Dengan keputusan tersebut, pembahasan regulasi mengenai energi baru dan energi terbarukan dapat terus dilanjutkan oleh komisi yang membidangi sektor energi bersama pemerintah.
Perpanjangan waktu pembahasan menjadi bagian dari proses penyelesaian RUU EBET yang hingga kini masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pengembangan energi baru dan energi terbarukan di Indonesia.
Di tengah agenda transisi energi nasional, pemerintah dan DPR RI terus mendorong peningkatan pemanfaatan sumber energi baru dan energi terbarukan. Penguatan regulasi dinilai menjadi salah satu bagian penting untuk mendukung pengembangan sektor energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan diperpanjangnya waktu pembahasan, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU EBET hingga mencapai kesepakatan atas substansi yang akan dituangkan dalam regulasi.
RUU EBET nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pengembangan energi baru dan energi terbarukan sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung pencapaian target transisi energi nasional.(dil)

















