INDOPOSCO.ID – Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) resmi menetapkan Kongres yang akan memuat agenda pemilihan kepengurusan baru diselenggarakan pada Maret 2029. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 2026 yang dihadiri lebih dari tiga perempat anggota dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan tata kelola organisasi dengan siklus Olimpiade.
Penetapan jadwal Kongres tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat Rapat Anggota NOC Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 9 Mei 2026. Melalui langkah ini, organisasi ingin memastikan seluruh energi dan sumber daya dapat difokuskan pada pembinaan atlet serta persiapan kontingen Merah Putih menghadapi Olimpiade Los Angeles 2028 tanpa terganggu agenda politik organisasi.
Ketua Pelaksana RALB NOC Indonesia 2026, Jadi Rajagukguk, menjelaskan keputusan itu lahir setelah mempertimbangkan berbagai kebutuhan strategis organisasi sekaligus dinamika kalender olahraga internasional yang semakin padat.
“Selain membahas kesiapan kontingen Indonesia menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026, RALB 2026 juga mengesahkan penggunaan klausul pengecualian terkait penyelenggaraan Kongres serta menetapkan jadwal pelaksanaannya pada Maret 2029. Rapat juga memutuskan membentuk tim penyempurnaan AD/ART yang terdiri dari unsur anggota dan para pakar agar tata kelola organisasi semakin kuat,” ujar Jadi yang juga Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia tersebut.
Ia menegaskan, keputusan yang diambil dalam forum tersebut bukanlah bentuk perpanjangan masa bakti pengurus, melainkan penyesuaian waktu penyelenggaraan Kongres agar sejalan dengan kebutuhan organisasi dan agenda olahraga internasional.
“Yang diputuskan bukan memperpanjang masa jabatan, tetapi menyesuaikan waktu penyelenggaraan Kongres. Kalender olahraga internasional hingga Olimpiade Los Angeles 2028 sangat padat. Tahun ini Indonesia menghadapi Asian Games, dilanjutkan SEA Games pada tahun berikutnya, berbagai multievent internasional sepanjang 2027, hingga puncaknya Olimpiade Los Angeles 2028. Karena itu, anggota berpandangan Kongres lebih tepat dilaksanakan setelah Olimpiade selesai agar organisasi dapat memusatkan perhatian pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi Indonesia,” ujar Jadi.
Dalam prosesnya, RALB menggunakan klausul pengecualian yang sebelumnya telah diamanatkan melalui Rapat Anggota. Langkah tersebut ditempuh karena aturan dalam AD/ART sebelumnya hanya membuka ruang penundaan Kongres maksimal satu tahun, sementara mayoritas anggota menghendaki pelaksanaan Kongres paling lambat enam bulan setelah Olimpiade Los Angeles 2028 atau pada Maret 2029.
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi, menilai penyesuaian jadwal ini memiliki tujuan jangka panjang, yakni membangun keselarasan antara masa kepengurusan organisasi dengan satu siklus Olimpiade sebagaimana telah menjadi praktik di banyak organisasi olahraga dunia.
Menurut Wijaya, banyak Federasi Internasional maupun National Federation memilih menggelar Kongres atau pemilihan setelah Olimpiade agar kepengurusan dapat bekerja penuh sepanjang satu periode tanpa terganggu agenda pemilihan di tengah persiapan menuju pesta olahraga terbesar dunia.
“Esensi utamanya adalah menyelaraskan siklus kepengurusan dengan siklus Olimpiade. IOC sendiri juga melaksanakan pemilihan Presiden setelah Olimpiade Paris 2024, di awal 2025. Dengan pola seperti ini, organisasi tidak terganggu oleh agenda pemilihan ketika sedang memasuki masa persiapan Olimpiade yang membutuhkan fokus penuh. Pendekatan ini juga telah kami konsultasikan kepada IOC dan memperoleh dukungan,” kata Wijaya.
Ia juga memastikan keputusan yang telah disahkan tidak membawa perubahan terhadap struktur organisasi maupun substansi AD/ART yang berlaku saat ini.
“Perlu dipahami bahwa yang dilakukan saat ini bukan perubahan AD/ART, melainkan penggunaan klausul pengecualian. Selama masa penyesuaian tersebut tidak ada perubahan kepengurusan. Kepengurusan tetap menjalankan mandat hingga Kongres diselenggarakan pada Maret 2029 sebagaimana diputuskan dalam Rapat Anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Etik NOC Indonesia, Anthony C. Sunarjo, memandang keputusan tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus menjaga kesinambungan pembinaan atlet menuju target prestasi di Olimpiade mendatang.
“Persiapan menuju Olimpiade tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan bulan, tetapi idealnya sudah dimulai setidaknya dua tahun sebelumnya. Karena itu, anggota memandang lebih tepat apabila Kongres dilaksanakan setelah Olimpiade sehingga organisasi dapat memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan atlet dan target prestasi Indonesia,” tutur Anthony.
Anthony menambahkan, keputusan hasil RALB memiliki legitimasi yang kuat karena disepakati melalui mekanisme konstitusional organisasi. Di saat yang sama, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan AD/ART agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional maupun internasional.
“Di sisi lain, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan AD/ART agar selaras dengan perkembangan Undang-Undang Keolahragaan, Olympic Charter, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta berbagai regulasi internasional lainnya. Sebagai National Olympic Committee yang merupakan bagian dari IOC, Komite Olimpiade Indonesia harus memastikan seluruh tata kelola organisasinya tetap sejalan dengan Olympic Charter dan prinsip-prinsip good governance,” tambahnya.(her)

















