INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar patroli mobile dan razia stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa (7/7/2026) dini hari WIB.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Jakarta Barat.
Selain melakukan patroli skala sedang, personel juga menggelar razia stasioner di depan Polsubsektor Kapuk, Cengkareng, memeriksa pengendara sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr. Eko Adi Setiawan mengatakan, bahwa dari hasil kegiatan tersebut petugas mengamankan dua pria.
Terduga pertama berinisial S (46) yang kedapatan membawa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
Sementara itu, terduga kedua berinisial HP (26) diamankan setelah petugas menemukan tiga butir obat keras jenis Eximer beserta satu unit sepeda motor Honda Beat.
“Seluruh terduga Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Penangkapan dua pria itu tergabung dalam Operasi Berantas Jaya 2026 yang difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Operasi berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026.(dan)


















