INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai integrasi antara lembaga keuangan syariah dengan industri halal di dalam negeri belum berjalan optimal.
Kondisi ini terlihat dari masih terbatasnya aliran pembiayaan dari sektor keuangan syariah ke industri halal, yang sejatinya memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan ini menjadi ironi di tengah besarnya peluang ekonomi halal nasional.
“Yang namanya industri halal, seharusnya dibiayai oleh keuangan syariah. Dan keuangan syariah sendiri idealnya hanya membiayai sektor yang halal. Tapi sayangnya, di Indonesia kondisi itu belum sepenuhnya terjadi,” ujar Emir melalui gawai, Senin (13/4/2026).
Menurut Emir, masalah tersebut bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesenjangan antara pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dan akses nyata terhadap layanan tersebut.
Ia memaparkan, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia saat ini sudah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar 43 persen. Namun, angka tersebut belum diikuti oleh tingkat inklusi yang memadai, yang baru berada di kisaran 13 persen.
“Ini menunjukkan adanya gap yang cukup besar. Masyarakat sudah mulai paham, tapi belum semuanya bisa mengakses layanan keuangan syariah,” jelas Emir.
Kondisi ini, lanjut Emir, menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong integrasi yang lebih kuat antara sektor keuangan syariah dan industri halal.
Ia menekankan pentingnya memperluas implementasi nilai-nilai ekonomi syariah di tengah masyarakat, agar tidak hanya berhenti pada aspek pemahaman, tetapi juga berlanjut pada penggunaan produk dan layanan.
“Kita perlu mensyariahkan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, integrasi antara industri halal dan keuangan syariah bisa tercapai, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi secara bersamaan,” tambahnya.
Dengan potensi pasar yang besar dan mayoritas penduduk muslim, Indonesia dinilai memiliki peluang menjadi pusat ekonomi syariah global. Namun, tanpa sinergi yang kuat antara sektor keuangan dan industri halal, peluang tersebut dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. (her)










