INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Jatmiko Dwijo Saputro dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo. Jatmiko merupakan anggota DPRD Tulungagung sekaligus adik kandung Bupati Gatut Sunu. Jatmiko Dwijo langsung dibawa KPK ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi penangkapan Jatmiko Dwijo dibenarkan oleh juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dikatakan juru bicara KPK tersebut, Jatmiko termasuk dalam rombongan yang dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar (Jatmiko Dwijo Saputro dibawa ke Gedung KPK),” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Dijelaskan oleh Budi Prasetyo, Jatmiko berada di lokasi yang sama bersama Bupati Gatot saat tim penindak KPK melakukan OTT.
Alasan itulah yang membuat penyidik akhirnya memutuskan untuk turut membawa Jatmiko ke Jakarta bersama sang kakak dan 11 orang lainnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan Bupati Tulungagung beserata beberapa orang lain dalam sebuah OTT. Kasus yang disangkakan kepada mereka adalah pemerasan.
“Kasus pemerasan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dalam operasi ini, tim KPK total mengamankan 13 orang untuk diperiksa lebih lanjut. Selain mengamankan para pihak terkait, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. (bro)








