INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyinggung mekanisme pemakzulan atau impeachment saat memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026), dengan catatan proses tersebut wajib dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ada pemerintah yang tidak baik, ya gantilah mekanismenya dengan baik, dengan damai,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia mencontohkan, pergantian jabatan presiden dapat dilakukan melalui pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan 5 tahun sekali, maupun diajukan oleh DPR kepada MPR.
“Bisa melalui pemilihan umum tidak masalah, bisa juga melalui impeachment, tidak ada masalah. Ada salurannya DPR, MK dilakukan tidak masalah,” ujar Prabowo.
Pergantian kekuasaan dari Presiden pertama RI Soekarno, Presiden kedua RI Soeharto, dan Presiden keempat RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur dilakukan dengan cara-cara yang damai serta menempuh proses-proses formal,
“Dalam sejarah kita telah terjadi beberapa pergantian bung Karno turun dengan damai, pak Harto turun dengan damai, Gus Dur turun dengan damai melalui proses, tidak melalui kekerasan,” tutur Prabowo.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersandar pada fondasi sistem yang telah dibangun sejak awal kemerdekaan serta mengimbau agar kepercayaan terhadap kekuatan nasional tetap dijaga.
“Jadi, percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa kita. Percayalah pada kekuatan kita sendiri, percayalah pada Indonesia,” imbuh eks Menteri Pertahanan itu. (dan)








