INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai rencana pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah konflik di Timur Tengah sebagai langkah antisipatif yang perlu dipertimbangkan secara matang dan terukur.
Menurut Netty, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama, terutama dalam situasi geopolitik yang tidak menentu. “Keselamatan pekerja migran harus menjadi pertimbangan utama. Dalam situasi konflik, risiko yang dihadapi tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menekankan bahwa kebijakan moratorium perlu disertai dengan langkah mitigasi yang komprehensif, agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi para calon pekerja migran.
“Jika moratorium diberlakukan, pemerintah perlu menyiapkan alternatif penempatan di negara yang lebih aman, sehingga peluang kerja bagi masyarakat tetap terbuka,” jelasnya.
Netty juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik, termasuk dalam hal evakuasi dan perlindungan bagi PMI yang saat ini masih berada di kawasan Timur Tengah.
“Langkah evakuasi, pendampingan, serta layanan psikologis bagi PMI harus dipastikan berjalan optimal dan mudah diakses,” tegasnya.
Netty berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek perlindungan dan keberlanjutan ekonomi para pekerja migran.
“Kita ingin memastikan bahwa negara hadir melindungi pekerja migran, sekaligus tetap membuka peluang kesejahteraan bagi mereka secara berkelanjutan,” ujarnya. (nas)








