INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi pemerintahan digital guna menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, bahwa pemerintah digital bukan sekadar penerapan teknologi dalam birokrasi.
“Ada perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, mulai dari perumusan kebijakan hingga pola interaksi negara dengan masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, orientasi utama transformasi ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan human-centered design. “Melalui pemerintah digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Ini bukan hanya modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat 3 komponen utama dalam akselerasi pemerintah digital. Di antaranya, penguatan konsolidasi kelembagaan yang menangani transformasi digital pemerintah, termasuk penataan peran kementerian dan lembaga guna mendukung program prioritas Presiden.
Kemudian, lanjut dia, pembangunan portal layanan digital terpadu berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) dan layanan digital tematik prioritas. “Pemerintah mendorong orkestrasi lintas kementerian koordinator untuk memastikan interoperabilitas layanan, mulai dari layanan administrasi publik hingga pelayanan dasar, dengan dukungan Digital ID, sistem pertukaran data (data exchange), dan pembayaran digital,” terangnya.
Lalu, penyusunan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital untuk memperkuat landasan hukum. Regulasi ini, menurutnya, diharapkan mampu mengonsolidasikan anggaran layanan digital prioritas, menyinkronkan kebijakan, serta menjawab berbagai tantangan transformasi digital secara sistematis.
Menurut Rini, digitalisasi juga menjadi instrumen efisiensi negara dengan mengurangi duplikasi sistem dan belanja teknologi informasi serta menekan potensi kebocoran anggaran. Selain itu, pemanfaatan data yang terintegrasi memungkinkan penyaluran bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran melalui intervensi berbasis data.
“Contohnya pengalaman Filipina yang mampu memangkas proses perizinan usaha hingga 80 persen setelah integrasi Digital ID dalam berbagai layanan pemerintahan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga untuk mewujudkan digitalisasi pemerintahan.
Ia menyebut, penggunaan teknologi akan sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses birokrasi. “Penggunaan teknologi akan banyak membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Arahan Bapak Presiden, digitalisasi adalah suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Luhut.
Ia menegaskan, transformasi digital tidak hanya soal membangun aplikasi atau sistem canggih, tetapi juga reformasi struktural di balik layanan agar lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (nas)








