• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus PT Dana Syariah Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa Bareskrim

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 April 2026 - 17:07
in Headline
dude

Tangkapan layar - Pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono tiba di Gedung Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa total 82 orang saksi dalam perkara tersebut.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/4/2026) menyatakan bahwa pada pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi.

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Ade Safri menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan pertama bagi Dude dan Alyssa sejak kasus ini ditangani penyidik.

Kerugian Ditaksir Rp2,4 Triliun

Dude Herlino membenarkan bahwa dirinya dan Alyssa baru pertama kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk membantu proses penyidikan kasus yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.

Dude juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut dalam periode 2022 hingga 2025.

Empat Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk pendiri PT Dana Syariah Indonesia berinisial AS yang pernah menjabat sebagai direktur perusahaan.

Selain itu, tersangka lainnya adalah Direktur Utama perusahaan berinisial TA, mantan direktur berinisial MY, serta komisaris perusahaan berinisial ARL. Dari empat tersangka tersebut, tiga orang telah dilakukan penahanan, sementara satu tersangka lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

Para tersangka diduga melakukan berbagai tindak pidana, mulai dari penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan, hingga tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan dana masyarakat melalui proyek fiktif.

Polisi Sita Uang dan Sertifikat Tanah

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyita uang lebih dari Rp4 miliar yang berasal dari puluhan rekening milik terlapor dan pihak terkait yang telah diblokir.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen aset berupa sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik peminjam yang sebelumnya dijadikan jaminan dalam pendanaan di PT Dana Syariah Indonesia.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi maupun pengembangan tersangka baru dalam perkara tersebut. (dam)

Tags: Alyssa SoebandonoDude HerlinoKasus PT Dana Syariah

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.