• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 April 2026 - 19:09
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ditemui indoposco.id di sela-sela pencanangan bulan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ditemui indoposco.id di sela-sela pencanangan bulan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan penyesuaian kerja aparatur sipil negara (ASN) tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung lima hari seperti biasa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui indoposco.id di sela-sela pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Mu’ti menuturkan, pembelajaran tetap lima hari dan dilaksanakan sebagaimana biasanya. Sementara itu, penyesuaian hanya berlaku pada sistem kerja pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Sistem kerja pegawai diberlakukan satu hari bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dengan skema ini, pegawai bekerja dari kantor selama empat hari, dan pada hari Jumat melaksanakan tugas dari rumah,” terangnya.

Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara WFH dan work from anywhere (WFA). Menurutnya, kebijakan yang diterapkan adalah bekerja dari rumah, bukan dari lokasi bebas.

“Hal ini penting untuk memastikan kesiapan pegawai jika sewaktu-waktu dibutuhkan hadir secara langsung,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua aktivitas dapat dilakukan secara daring. Sejumlah pertemuan strategis tetap membutuhkan kehadiran luring, sehingga kebijakan WFH dirancang tetap menjaga fleksibilitas sekaligus efektivitas kerja.

Dalam implementasinya, Kemendikdasmen tetap menerapkan mekanisme pengawasan berbasis kinerja. Pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan memenuhi target kerja yang terukur, sebagaimana praktik yang telah diterapkan pada masa pandemi COVID-19.

“WFH bukan berarti waktu libur. Sistem penghargaan dan sanksi tetap diberlakukan sebagai bagian dari pembinaan aparatur agar menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.

Di sisi lain, layanan publik tetap berjalan normal. Unit Layanan Terpadu (ULT), layanan keamanan, serta fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran pegawai secara bergiliran.

“Kami pastikan layanan yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia. Akan ada pegawai dan pejabat yang standby agar tidak terjadi kekosongan layanan,” ucapnya. (nas)

Tags: ASNMendikdasmenWFH

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.