INDOPOSCO.ID – Arus balik Lebaran tak hanya dipenuhi pemudik yang kembali ke kota, tetapi juga membawa beragam oleh-oleh khas daerah untuk keluarga dan kerabat. Di tengah momen tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk, khususnya terkait kehalalan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa oleh-oleh tidak hanya soal rasa dan tampilan, tetapi juga harus memiliki jaminan halal yang jelas.
“Jangan sampai niat berbagi kebahagiaan justru diiringi ketidakpastian status halal produk. Pastikan oleh-oleh yang dipilih sudah berlabel halal,” ujar Haikal dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti, terutama saat membeli makanan dan minuman olahan yang banyak dijajakan di titik-titik strategis daerah tujuan mudik. Label halal resmi dari BPJPH menjadi indikator bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui layanan “Cek Produk Halal” di situs resmi BPJPH. Konsumen cukup memasukkan nama produk, nama pelaku usaha, atau nomor sertifikat untuk memastikan keabsahan status halal.
Tak hanya label, Haikal juga mengingatkan pentingnya memperhatikan komposisi bahan dan kebersihan produk, terutama untuk produk dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang belum memiliki kemasan standar.
Menurutnya, kesadaran memilih produk halal merupakan bagian dari gaya hidup sekaligus bentuk perlindungan konsumen agar mendapatkan produk yang aman, sehat, dan terjamin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa membeli produk UMKM bersertifikat halal juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal nasional serta mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di berbagai daerah. (nas)









