• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
in Nusantara
Sekretaris Daerah ProvinsiJawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

Sekretaris Daerah ProvinsiJawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 25–27 Maret 2026 bukan merupakan libur tambahan.

Menurut Herman, meskipun ASN diberikan fleksibilitas lokasi kerja untuk membantu mengurai kepadatan arus balik Lebaran, seluruh pegawai tetap wajib bekerja dan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

“Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat,” ujarnya di Bandung, Rabu (25/3/2026).

Kinerja ASN akan Diawasi Ketat

Herman menegaskan akuntabilitas dan pencapaian target kinerja tetap menjadi prioritas selama penerapan WFA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengawasan ketat agar produktivitas ASN tidak menurun selama kebijakan tersebut berlangsung.

Kebijakan WFA ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian sistem kerja setelah libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah.

Herman sendiri menyatakan tetap bekerja dari kantor di Gedung Sate, Bandung, untuk memantau langsung aktivitas kerja ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

Pelayanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

Sekda Jabar juga menegaskan kebijakan WFA tidak berlaku bagi unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Instansi seperti Kantor Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah tetap harus beroperasi normal dan melayani masyarakat secara langsung di kantor.

“Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya Kantor Samsat, tetap masuk dan memberikan layanan, yang lainnya menyesuaikan,” katanya.

BKD Lakukan Audit Kinerja ASN

Untuk memastikan kinerja ASN tetap berjalan optimal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan audit kinerja secara berkala selama masa WFA berlangsung.

Herman menegaskan tiga fungsi utama pemerintah, yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena perubahan sistem kerja.

“Ini bukan hari libur. Ini hari kerja, jadi harus akuntabel. Semua target kerja individu harus tercapai dan akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (dam)

Tags: arus balik lebaranpemprov jawa baratWFA ASN

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nusantara

Polisi Gugur saat Bertugas Pengamanan Lebaran di Yogyakarta

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:41

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.