INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memastikan bentrok antarwarga di Adonara, Kabupaten Flores Timur, tidak berkaitan dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), melainkan akibat konflik lama terkait klaim tanah ulayat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, menjelaskan konflik tersebut merupakan perselisihan antarwarga yang sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan hingga sekarang.
“Ini adalah konflik antar warga yang sudah berlangsung sangat lama dan turun-temurun yang belum terselesaikan hingga sekarang. Masing-masing mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Konflik Tanah Ulayat Sudah Turun-temurun
Sebelumnya, beredar informasi bahwa bentrok antara warga Desa Bele, Desa Waiburak, dan Desa Narasaosina (Lewonara), Kecamatan Adonara Timur, dipicu oleh rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lokasi tersebut.
Namun, pemerintah provinsi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan koperasi di desa tersebut.
Linus menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya bisa dilakukan di lahan yang statusnya clean and clear atau tidak dalam sengketa.
“Kami tidak akan mencari tanah yang berstatus sengketa untuk pembangunan Kopdes Merah Putih,” tegasnya.
Pemerintah Turun Tangan Mediasi Konflik
Pasca bentrok antarwarga, Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johanis Asadoma langsung menugaskan tim pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda untuk turun ke lokasi guna melakukan mediasi dan upaya perdamaian.
Proses penyelesaian konflik saat ini dilakukan melalui mediasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dari kedua desa yang bertikai.
Pemerintah berharap konflik tersebut dapat diselesaikan secara damai dan bijak demi menjaga keamanan serta hubungan sosial masyarakat di wilayah Adonara.
Bentrok Sebabkan Rumah Terbakar
Sebelumnya, bentrok antarwarga di Adonara menyebabkan sejumlah rumah terbakar dan menimbulkan kepanikan warga. Untuk mengamankan situasi, Polda NTT mengerahkan satu peleton Brimob dari Maumere guna membantu pengamanan di lokasi konflik.
Pemerintah daerah berharap konflik lama terkait tanah ulayat tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak kembali memicu bentrokan di masa mendatang. (dam)








