INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, kembali diproses untuk ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Senin (23/3/2026) lembaga antirasuah tersebut melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut.
“Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, yakni dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/3/2026).
KPK menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan proses tersebut kepada publik.
Sempat Jadi Tahanan Rumah sejak 19 Maret
Sebelumnya, Yaqut diketahui tidak berada di Rutan KPK saat Lebaran karena status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Status tahanan rumah tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan kepada KPK pada 17 Maret 2026. Meski menjadi tahanan rumah, KPK menyatakan tetap melakukan pengawasan terhadap Yaqut.
Informasi mengenai Yaqut tidak berada di rutan sempat menjadi perhatian publik setelah disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, yang juga merupakan tersangka dalam kasus berbeda.
Silvia mengaku mendapatkan informasi dari para tahanan bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan sejak 19 Maret dan juga tidak hadir saat salat Idul Fitri di rutan.
Tersangka Korupsi Kuota Haji
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Januari 2026.
Pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rutan Cabang Gedung Merah Putih setelah gugatan praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp622 miliar.
Dengan pengalihan kembali status penahanan ke rutan, proses hukum terhadap Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji dipastikan terus berlanjut dan menjadi perhatian publik nasional. (dam)












