• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
in Nusantara
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar saat pemberian remisi kepada warga binaan atau narapidana. (ANTARA/HO-Lapas Karawang)

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar saat pemberian remisi kepada warga binaan atau narapidana. (ANTARA/HO-Lapas Karawang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga orang warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bebas setelah mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar di Karawang, Minggu (22/3/2026) menyampaikan, pada momentum lebaran ini terdapat 855 warga binaan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026.

Ratusan warga binaan itu mendapat pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Bahkan ada tiga warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

BacaJuga:

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Remisi Khusus adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan, dengan syarat berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan.

Christo mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya.

Salah seorang warga binaan yang menerima remisi, Ramadhan, mengaku bahagia dan bersyukur atas pengurangan masa pidana selama satu bulan yang diterimanya.

Ramadhan menjadi salah satu dari warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas pada momentum lebaran.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari lebaran,” katanya.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di hari raya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah bebas. (ney)

Tags: Lapas Karawangnarapidana bebas remisiremisi Idul Fitri 2026

Berita Terkait.

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.