INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga melarang takbir keliling menggunakan konvoi kendaraan bermotor pada malam Idulftri guna mencegah gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, dan kemacetan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, selama perayaan berlangsung.
“Tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling dengan konvoi kendaraan bak terbuka, sepeda motor, maupun yang menimbulkan suara kebisingan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kemacetan,” ujar Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anita Indah Setyaningrum di Purbalingga, Jumat (20//3/2026).
Kendati demikian, dia memastikan masyarakat tetap diperbolehkan menggelar takbiran, namun pelaksanaannya disarankan berlangsung di tempat ibadah masing-masing seperti masjid dan mushalla agar lebih tertib dan khidmat.
Terkait dengan pelaksanaan takbiran pada malam hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, dia mengatakan Polres Purbalingga telah menyiapkan personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Menurut dia, personel gabungan tersebut tidak hanya berasal dari Polri, baik Polres Purbalingga maupun Brimob, juga melibatkan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam hal ini, kata dia, seluruh personel pengamanan malam takbiran tersebut telah disiagakan melalui apel yang digelar di halaman Pendopo Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis (19/3).
“Apel tersebut merupakan wujud kesiapan aparat dalam menghadapi potensi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat karena sebagian umat Muslim telah memulai rangkaian perayaan Idul Fitri,” katanya.
Menurut dia, seluruh personel yang terlibat pengamanan diwajibkan sudah menempati titik tugas masing-masing mulai pukul 18.30 WIB, terutama di lokasi rawan kepadatan masyarakat, jalur lalu lintas utama, dan pusat kegiatan ibadah.
Selain pengamanan statis, kata dia, aparat gabungan juga akan menggelar patroli skala besar pada pukul 20.00 WIB guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama malam takbiran.
“Pendekatan persuasif dan preventif dikedepankan agar masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah dengan aman sekaligus menjaga ketertiban ruang publik,” kata Kapolres. (ney)













