INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengakhiri skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional di Jalan Tol Trans-Jawa yang sebelumnya berlaku dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.“Kami dengan persetujuan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa one way nasional arus mudik resmi ditutup pada pukul 13.22 WIB,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat (20/3/2026).
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi yang menunjukkan kondisi lalu lintas sudah mulai landai dan terkendali.
“Arus lalu lintas sudah kembali normal, baik yang mengarah ke Jakarta maupun menuju Semarang,” ujarnya.
Skema one way nasional sebelumnya resmi diberlakukan di Jalan Tol Trans-Jawa sejak Rabu (18/3), dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas sebenarnya sudah diterapkan sejak Selasa (17/3), namun masih bersifat parsial dari KM 70 hingga KM 263 di ruas Tol Trans-Jawa, seperti dilansir Antara.
Skema one way kemudian diperluas seiring meningkatnya volume kendaraan pemudik yang menuju Jawa Tengah melalui ruas Tol Trans-Jawa. (aro/dan)









