INDOPOSCO.ID – Petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Karl Adolf Amrhein yang kedapatan berjalan kaki saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (19/3/2026).
Kapolres Gianyar AKBP Chandra Citra Kesuma dalam keterangannya menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 07.15 Wita di Jalan Raya Sukawati, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Kejadian bermula saat Pecalang Desa Adat Sukawati I Dewa Gede Sukadana bersama rekan-rekannya melakukan pemantauan wilayah dalam rangka pengamanan Nyepi.
Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang WNA berjalan kaki sambil membawa tas.
Melihat hal tersebut, saksi langsung menghampiri dan mencoba berkomunikasi.
Namun, WNA tersebut tidak merespons pertanyaan yang diajukan.
Pecalang kemudian berkoordinasi dengan petugas lainnya dan membawa WNA tersebut ke kantor Polsek Sukawati
Setelah berada di kantor polisi, WNA tersebut mengaku berjalan kaki dari sebuah vila di wilayah Ubud karena masa menginapnya telah habis dan tidak tersedia kendaraan untuk mengantarnya mencari penginapan baru.
“Mendapat pengakuan tersebut, personel Polsek Sukawati dengan dibantu Pecalang Desa Adat Sukawati memberikan penjelasan bahwa saat ini sedang ada perayaan Nyepi di Pulau Bali, dimana tidak ada aktivitas selama satu hari,” katanya.
Setelah memberikan penjelasan bahwa seluruh aktivitas di Bali dihentikan sementara dalam rangka Hari Raya Nyepi, WNA tersebut sempat ditawari untuk beristirahat di Mako Polsek Sukawati hingga keesokan harinya.
Namun, yang bersangkutan menolak dan meminta dicarikan tempat menginap. Petugas Polsek Sukawati bersama Pecalang Desa Adat Sukawati kemudian berkoordinasi dengan salah satu vila di wilayah Banjar Gelumpang, Desa Sukawati.
Setelah mencapai kesepakatan terkait akomodasi, WNA laki-laki kelahiran Massachusetts, Amerika Serikat tersebut akhirnya diantar menggunakan kendaraan dinas menuju vila tersebut untuk beristirahat hingga Nyepi berakhir seperti dikutip Antara.
Kapolres Gianyar mengimbau seluruh wisatawan mancanegara agar menghormati aturan dan kearifan lokal yang berlaku di Bali, khususnya saat Hari Raya Nyepi, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama. (aro)













