INDOPOSCO.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik nasional, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperketat koordinasi pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna memastikan pasokan energi tetap stabil dan andal. Melalui rapat penjadwalan bulanan yang melibatkan operator pembangkit dan pemasok, perusahaan berupaya mengamankan rantai pasok dari tambang hingga ke unit pembangkit di seluruh Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan mengatakan PLN EPI bertindak sebagai pelaksana pengadaan batu bara berdasarkan kuasa dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLN Indonesia Power, dan PLN Nusantara Power selaku pengelola PLTU.
“PLN EPI berfungsi sebagai pelaksana pengadaan berdasarkan kuasa dari PLN, PLN IP, dan PLN NP untuk memenuhi kebutuhan yang telah dihitung dan ditetapkan oleh pengelola PLTU,” ujar Mamit dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Dalam praktiknya, koordinasi logistik dilakukan melalui forum bersama yang mempertemukan pembangkit dan pemasok batu bara. Forum ini menentukan jadwal pengapalan, tujuan pengiriman, volume pasokan, hingga sumber batu bara yang akan digunakan oleh masing-masing pembangkit.
“Mekanisme ini mempertimbangkan kebutuhan pembangkit serta kesepakatan antara pemasok batu bara dan PLTU masing-masing,” tambahnya.
Penguatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menempatkan pasokan energi primer sebagai prioritas strategis, sejalan dengan agenda swasembada energi yang menjadi salah satu pilar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Keandalan pasokan batubara untuk PLTU dinilai krusial karena menopang stabilitas sistem kelistrikan nasional—faktor utama bagi pertumbuhan ekonomi, aktivitas industri, dan kesejahteraan masyarakat.
PLN EPI menegaskan mekanisme koordinasi terpadu ini juga mendorong komitmen pemasok untuk memprioritaskan kebutuhan domestik sebelum ekspor, sehingga keberlanjutan energi primer bagi sistem kelistrikan tetap terjaga.
“Dengan mekanisme ini, koordinasi antara pembangkit, komitmen pemasok, dan regulator diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pasokan energi primer nasional,” jelas Mamit. (srv)










