INDOPOSCO.ID – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memproyeksikan puncak lonjakan harga bahan pokok akan terjadi pada pekan terakhir Ramadan 2026. Saat ini, tren kenaikan tersebut mulai terlihat pada komoditas cabai rawit merah dan minyak goreng curah.
“Cabai rawit merah Rp105.000 per kg. Cabai merah besar Rp69.000 per kg. Bawang merah Rp56.000 per kg,” kata Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Sementara harga bawang putih menyentuh angka Rp45.000 per kg, daging ayam seharga Rp50.000, serta telur ayam yang dibanderol Rp32.000 per kg. “Migor curah Rp21.000 per kg,” ujar Reynaldi.
Aneka cabai memang menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan harga paling tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Senin (16/3/2026), harga cabai rawit kini dipatok Rp78.350 per kilogram.
Angka itu naik signifikan dari pekan sebelumnya yakni Rp68.250 per kilogram. Sedangkan cabai merah kini dibanderol Rp52.600 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan pekan sebelumnya yang seharga Rp43.800 per kilogram.
Dinamika harga komoditas hortikultura tersebut dipengaruhi oleh perubahan pasokan dan distribusi antarwilayah. Karena itu, fluktuasi yang terjadi di beberapa daerah masih dapat dimitigasi melalui penguatan distribusi dari sentra produksi.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono mengatakan, pemerintah terus mencermati perkembangan harga dan pasokan cabai serta bawang merah di berbagai wilayah guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
“Harga dan pasokan cabai serta bawang merah di berbagai wilayah terus kami pantau. Apabila terdapat indikasi tekanan harga di suatu daerah, intervensi segera dilakukan melalui penguatan distribusi dari sentra produksi ke wilayah yang membutuhkan,” ucap Maino terpisah dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Cabai dan Bawang Merah yang digelar secara daring pada Selasa (10/3/2026).
Hal itu penting agar keseimbangan pasokan tetap terjaga dan pergerakan harga tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi masyarakat. Cabai dan bawang merah merupakan komoditas hortikultura yang memiliki kontribusi signifikan terhadap komponen volatile food dalam inflasi nasional.
Berdasarkan telaah Bapanas terhadap data Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Maret 2026, kenaikan indeks harga di sejumlah daerah tidak serta-merta menandakan bahwa harga komoditas telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Pada komoditas cabai rawit, tercatat 177 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH. Namun dari jumlah tersebut, hanya 133 kabupaten/kota atau sekitar 75,14 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 44 kabupaten/kota atau sekitar 24,86 persen masih berada di bawah HAP.
Kondisi serupa terlihat pada cabai merah, di mana 129 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan IPH. Dari jumlah tersebut, 35 kabupaten/kota atau sekitar 27,13 persen berada di atas HAP, sedangkan 94 kabupaten/kota atau sekitar 72,87 persen masih mencatatkan harga di bawah HAP. (dan)












