INDOPOSCO.ID – Setelah dua dekade beroperasi di pasar domestik, PT Kharisma Serasi Jaya akhirnya berhasil menembus pasar internasional dengan mengekspor produk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ke Kamboja.
Ekspor tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2026) dengan total sebanyak 853 karton atau 14.736 botol MMEA.
Dalam prosesnya, perusahaan memanfaatkan fasilitas tidak dipungut cukai yang diberikan pemerintah untuk barang kena cukai yang diekspor ke luar negeri.
Fasilitas Cukai Dorong Daya Saing Produk
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, menjelaskan bahwa pemberian fasilitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, barang kena cukai yang dikirim ke luar negeri memang tidak dikenakan pungutan cukai.
“Dengan adanya fasilitas tidak dipungut cukai, produk asal Indonesia mampu berkompetitif secara harga di pasar global,” ujarnya.
Bea Cukai Dukung Ekspor Industri Nasional
Joko menegaskan pihaknya terus mendukung kelancaran arus barang ekspor serta memberikan asistensi kepada pelaku usaha.
Ia mengapresiasi langkah PT Kharisma Serasi Jaya yang berhasil membuka pasar baru di kawasan Asia Tenggara.
“Bea Cukai akan terus memberikan pelayanan prima dan asistensi agar industri dalam negeri dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar global,” katanya.
Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan agar proses kepabeanan berjalan lancar.
Bidik Ekspansi Pasar Asia Tenggara
Pimpinan PT Kharisma Serasi Jaya, Alexius Djawa, menyampaikan harapan agar kerja sama ekspor ini dapat terus berkembang.
Ia menargetkan peningkatan volume ekspor serta perluasan pasar ke negara lain di kawasan Asia Tenggara.
“Kami berharap ke depan dapat meningkatkan volume ekspor dan menjangkau lebih banyak negara, khususnya di Asia Tenggara,” ujarnya.
Dorong Ekosistem Ekspor Nasional
Keberhasilan ekspor ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku industri dalam negeri untuk lebih berorientasi pada pasar global.
Pemanfaatan fasilitas kepabeanan dan cukai secara optimal dinilai mampu meningkatkan daya saing produk nasional.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha juga diyakini akan memperkuat ekosistem ekspor nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (ipo)










